![]() |
Massa Lempari Kantor Polisi dengan Molotov, Polisi Amankan 9 Tersangka |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) – Polri
melalui Polres Metro Jakarta Timur menetapkan total sembilan orang sebagai
tersangka dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah hukumnya.
Dari sebelumnya empat orang yang telah ditangkap, kini bertambah lima tersangka
baru.
Kapolres Metro Jakarta Timur,
Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., mengungkapkan pengusutan
kasus ini masih terus berjalan karena diduga ada kelompok lain yang turut
berperan sebagai provokator dalam aksi anarkistis tersebut.
Peristiwa penyerangan itu
sebelumnya berlangsung ricuh. Massa melempari markas polisi dengan batu dan bom
molotov, hingga menyebabkan puluhan kendaraan terbakar dan fasilitas kepolisian
mengalami kerusakan berat.
“Dan masih ada lagi pengembangan
terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis perusakan mako polres dan
polsek. Secepatnya akan kita kabari,” ujar Kombes Pol Alfian pada hari Sabtu
(6/9).
Pihak kepolisian menegaskan akan
menindak tegas para pelaku perusakan dan terus mendalami jaringan kelompok yang
terlibat, demi memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di Jakarta
Timur. (tim liputan).
Editor : Herman
Social Footer