Modus Baru, 199 POD Berisi Narkoba Disita Satgas Pamtas di Perbatasan RI–Malaysia

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (PONTIANAK) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan negara. Sebanyak 63 kilogram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur darat perbatasan di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

 

Barang bukti hasil pengungkapan tersebut secara resmi diserahkan kepada Komandan Kolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, dalam acara di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak pada hari  Minggu (7/9/2025).

 

Selain sabu, petugas juga menemukan modus baru penyelundupan narkotika berupa narkoba dalam bentuk POD elektrik. Tercatat sebanyak kurang lebih 199 kemasan POD berisi narkoba berhasil diamankan dari upaya penyelundupan tersebut.

 

Brigjen TNI Purnomosidi mengapresiasi kerja keras Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Ia menegaskan, jalur perbatasan darat RI–Malaysia masih menjadi titik rawan penyelundupan, sehingga perlu pengawasan ketat dan kerja sama lintas instansi.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI bersama aparat terkait tidak pernah lengah dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Brigjen Purnomosidi.

 

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (tim liputan).

 

Editor : Heriman