Ketua PCNU Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohammad Yusuf. S. Ag, |
KALBARSATUSUARA.COM (KAPUAS HULU) - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohammad Yusuf. S. Ag, mengajak masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang menjadi Pemilu yang damai dan bermartabat berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Hal
tersebut disampaikanya saat ditemui oleh awak media disela-sela kesibukanyya
dikediamannya di Kapuas Hulu Kalimantan Barat pada hari Kamis (3 Agustus 2023).
"Kabupaten
Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat merupakan miniatur dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dengan masyarakat yang heterogen semestinya masing-masing
individu mengerti akan politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas
bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang
menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawabnya," Jelas M. Yusuf.
Untuk
mencapai kemaslahatan bersama, haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan
budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab,
menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan dan berkeadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia.
Ketua
PCNU Kabupaten Kapuas Hulu Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi
politik harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu dan saling
menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga
persatuan dan kesatuan.
Yusuf
mengajak masyarakat Se-kabupaten Kapuas hulu untuk bersama-sama menciptakan
Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas tanpa hoaks, ujaran kebencian dan politik
identitas serta mengedepankan kejujuran, kebenaran serta menolak upaya-upaya
yang dapat mengakibatkan perpecahan ditengah masyarakat.
“Saya
mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu untuk
bersama-sama menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas tanpa hoaks,
ujaran kebencian dan politik identitas serta mengedepankan kejujuran, kebenaran
serta menolak upaya-upaya yang dapat mengakibatkan perpecahan ditengah
masyarakat,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor
: Nur
Social Footer