Pencuri Kotak Amal Masjid Yang Ditangkap Warga Sungai Ambawang |
Kontan saja penangkapan pelaku
itu kemudian
mengundang reaksi jamaah masjid yang berad disekitar masjid, nasib naas pencuri
kotak amal masjid berinisial AH tersebut kemudian nyaris
menjadi bulan-bulanan massa yang marah.
Penangkapan pelaku pencuri kotak amal masjid tersebut
disampaikan oleh salah satu pengurus bernama Ustad Jumat, yang mengatakan
seringnya kehilangan kotak amal sehingg pengurus masjid kemudian memasang CCTV
dan kemudian berhasil menangkap pelaku ini.
“Iya kami berhasil menangkap pelaku pencuriu kotak amal
masjid kami dan hampir saja menjadi amukan massa untung kami segerah serahkan
ke Polsek Sui Ambawang yang gak jauh dari sini,” ucap Ustad Jumat.
Saat
ditanya pelaku
pencuri kotak amal masjid berinisial MH itu
melakukan pencurian karena kebutuhan pulang Kampung dan untuk membeli Narkoba
serta bermain judi Online.
Pelaku
Pencuri kotak
amal masjid berinisial AH tersebut mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal
masjid ini, ia mengaku melakukan dengan berpura-pura menjadi jamaah sholat di
masjid Nurul Qolby tersebut.
“Saya
mengambil kotak amal tersebut dan menyimpan di samping masjid saya buka dengan
menggunakan obeng,” ucapnya.
Penangkapan terduga pelaku pencurian kotak amal masjid tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Budi Sutiyono, Ia mengatakan saat ini terduga pelaku berada di Mapolsek Sungai Ambawang.
“Iya benar ada warga yang telah melaporkan adanya
pencurian Kotak Amal Masjid dan kami telah tindak lanjuti dengan membawa
terduga pelaku ke Mapolsek,” terang Kapolsek.
Saat ini anggotanya sedang melakukan pendalaman lebih
lanjut terkait peristiwa penangkapan pelaku pencurian kotak amal masjid oleh
pengurus masjid Nurul Qolby Sui Ambawang Kuala.
“Kita sedang dalami kasus pencurian kotak amal oleh
pelaku berinisial AH ini dan kemungkinan ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang
lain, atas perbuatannya pelaku AH diancam dengan pasal 362 KUHP tentang
Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Kapolsek (tim
liputan).
Editor : Ahmad
Social Footer