Breaking News

Pelaksana Pekerjaan Jalan Sungai Raya Dalam Mendapat Surat Peringatan Dari PUPR Kubu Raya

Kabid Bina Marga PUPR Kubu Raya, Apriansyah, ST

KALBARSATUSUARA.COM (KUBU RAYA) -  Terkait keluhan warga tentang lambannya pengerjaan perbaikan jalan di Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya yang marak beberapa hari lalu, ternyata pelaksana telah mendapat surat teguran atau Surat Peringatan (SP1) dari Bina Marga Kabupaten Kubu Raya.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Kubu Raya, Apriansyah, ST ketika ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa (17 Oktober 2023).

 

“Saya memahami keluhan warga terkait lambannya pengerjaan jalan di Sungai Raya Dalam itu, namun memang masa pengerjaan belum selesai, keluhan itupun sudah kita tindak lanjuti dengan memangil pelaksana pekerjaan itu,” jelas Apriansyah.

 

Pelaksana pekerjaan itu PT Buane Raye mengaku terkendala mendapatkan material yang harus dipergunakan untuk Lapisan Atas (LPA) karena harus antri untuk mendapatkan bahan material dengan spek yang ditentukan oleh Bina Marga.

 

“Hal ini pun terus kami pantau perkembangan pelaksanaan pekerjaan tersebut, nah ketika material mereka sudah dapat sesuai spek kendala kedua datang, ketika akan dilakukan pengujian oleh Dinas cuaca tidak mendukung hujan terus sehingga terkendala, sampai dengan kendala alat pemadatan mereka juga terkendala,” jelasnya lagi.

 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Kabupaten Kubu Raya mengatakan pihknya juga mendapat keluhan dan laporan langsung dari warga terkait lambannya pengerjaan tersebut, hingga pihaknya juga sudah berikan Surat Peringatan Pertama (SP1).

 

“Kami terus pantau perkembangan dari Pelaksanaan Pekerjaan itu, hingga kami juga sudah berikan SP1,” tegas Apriansyah.

 

Apriansyah menjelaskan memang itu pengakuan dari pelaksana keterlambatan tersebut karena hal-hal tersebut diatas, Kabid Bina Marga ini menjelaskan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Raya Dalam-Punggur ini dengan Pagu Anggaran Rp 3,5 Milyar sesuai dengan kontraknya di mulai sejak tanggal 12 Juni 2023 dan harus selesai pada 8 November 2023.

 

“Saat ini pelaksana PT Buana Raye telah kami berikan Surat Peringatan pertama (SP1) nah jika nanti masih juga tidak sesuai dalam pelaksanaanya maka akan ada SP2 dan tindakan tegas dengan denda keterlambatan pekerjaan dan seterusnya,” jelas Apriansyah lagi.

 

Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Kubu Raya ini mengatakan berdasarkan laporan pengawasan timnya, saat ini pelaksana sudah memulai pengerjaan pengaspalannya.

 

“Jadi saya berharap pekerjaan ini bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan dan saya juga berharap masyarakat memaklumi dan bersabar dengan proses Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Raya Dalam ini,” pungkas Apriansyah (tim liputan).

 

Editor : Ahmad

 


Type and hit Enter to search

Close