Majelis Ulama Kota Singkawang Sosialisasikan Standarisasi Fatwa Halal |
KALBARSATUSUARA.COM
(SINGKAWANG) - Dewan Pimpinan Daerah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Singkawang menggelar kegiatan Sosialisasi
Fatwa MUI Tentang Standarisasi Penetapan Fatwa Halal di Kampung Batu Villa
& Resto Singkawang pada hari Sabtu (07 Oktober 2023).
Kegiatan
yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H.
Muhlis, M.Pd tersebut diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari utusan
Pengurus Masjid, Penyuluh Agama Islam, Petugas Pendamping Halal, dan pengurus
MUI Kota Singkawang.
Dalam
sambutannya, Kepala Kankemenag menyampaikan apresiasinya atas acara yang
digelar MUI tersebut. Apalagi berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Ketua
MUI sebelumnya pernah ditemukan ada warung makan yang mencantumkan logo
sertifikat halal padahal belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Sehingga
menurutnya perlu dilakukan pendampingan dalam pengurusan sertfikat halal
tersebut.
“Alhamdulillah
di Kota Singkawang saat ini sudah ada 170-an produk makanan yang sudah
bersertifikasi halal dari sekitar 300-an daftar yang diajukan oleh masyarakat”
jelas Muhlis.
Ia
berharap kedepannya semua produk makanan khususnya warung makan sudah
benar-benar bersertifikat halal, bukan sekedar pelayannya yang memakai jilbab
yang kemudian dijadikan simbol halal.
Sementara
itu, Ketua MUI Kota Singkawang, KH. Abdul Halim, Lc dalam sambutannya
menyatakan bahwa Kota Singkawang yang terkenal sebagai Kota Tertoleran karena
multikulturalisme yang ada didalamnya sangat penting untuk dilakukan
sosialisasi kepada masyarakat tentang proses penetapan sertifikasi halal.
“Jangan
sampai kehalalan suatu produk atau warung makan hanya dilihat secara simbolis
dari pelayannya yang berjilbab, atau pemasangan logo halal secara ilegal”,
ujarnya.
Kegiatan
sosialisasi tersebut menghadirkan dua orang pembicara dari Pengurus MUI Propinsi
Kalimantan Barat. Pertama adalah Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar, Dr. Harjani
Hefni, Lc yang menyampaikan tentang Mekanisme Penetapan Fatwa Halal. Pembicara
kedua adalah Direktur LPPOM MUI Kalbar, Dr. M. Agus Wibowo, M.Si yang membahas
tentang Cara Kerja LPPOM MUI Memberikan Tashawwur Kepada Komisi Fatwa Sebelum
Penetapan Fatwa Halal. (tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer