Warga Desa Mekar Baru Kubu Raya Akan Lakukan Aksi Unjukrasa |
KALBARSATUSUARA.COM
(KUBU RAYA) – Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) serentak di Kabupaten Kubu Raya telah dilaksanakan pada hari Selasa (17
Oktober 2023), dari 25 Desa yang melaksanakan Pilkades tersebut salah satunya
adalah Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Pada saat
rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)
Desa Mekar Baru bertempat di kantor Desa Mekar Baru terdapat protes dan complain
dari salah satu perwakilan Calon Kepala Desa Mekar Baru.
Protes
dan komplain yang disampaikan oleh Dayat, Ia menyampaikan protes adanya pemilih
yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan membawa Kartu Tanda
Penduduk (KTP) boleh memilih dan ada juga pemilih yang terdaftar di DPT dan
membawa KTP tidak boleh memilih.
“Ini
ada yang aneh, Ada apa ini karena dengan adanya ketidak pastian dalam peserta
pemilih yang diperbolehkan ataupun tidak sehingga kami menuntut untuk dilakukan
pemungutan ulang di 3 TPS yaitu TPS 2, TPS 3 dan TPS 8,” ucap Dayat.
Karena protes
dan Komplain dari perwakilan tidak ditanggapi dengan jelas, Ia bersama
masyarakat berencana akan melakukan aksi unjuk rasa agar Panitia Pemilihan
Kepala Desa (PPKD) Desa Mekar Baru melaksanakan pemilihan ulang dan
melaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan Jujur dan Adil.(tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer