Pegawainya Terjerat Kasus Korupsi, Kadis PUTR Ketapang Bungkam |
KALBARSATUSUARA.COM
(KETAPANG) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang berinisial S
alias A ditahan penyidik Polres Ketapang, setelah diperiksa selama 10 jam
pada Rabu (8/11/2023) malam.
A alias S yang
diketaui berdinas di Bidang Bina Marga ini disebut-sebut memiliki peran sentral
dalam kasus korupsi program bedah rumah tahun 2016 lalu itu.
Sebelumnya, kasus
itu pernah dipaparkan Kapolres Polres Ketapang AKBP Yani Permana, ketika jumpa
pers akhir tahun 2022 lalu. Menurut Yani, indikasi kerugian negara pada kasus
korupsi bedah rumah itu mencapai 1 miliar 230 juta rupiah.
Kuasa Hukum S alias A, Ichaza Septian Tama, saat di
konfirmasi wartawan membenarkan kalau kliennya itu telah ditahan oleh penyidik
Polres Ketapang.
"Klein kami
diperiksa Penyidik Polres Ketapang pada hari Rabu pukul 10:30 pagi, pukul
setengah sembilan malam, klien kami langsung ditahan," ucapnya ketika
dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Septian menyebut
kalau tak hanya kliennya yang diperiksa dan ditahan oleh penyidik Polres
Ketapang, namun ada juga lima sampai enam orang lainnya.
"Saya hanya
fokus pada klien saya, tapi yang datang pergi, datang pergi itu ada sekitar
lima sampai enam orang, setahu saya ditahan semua," ujarnya.
Septian
menekankan, kliennya tidak menikmati uang dari kerugian negara dari kasus
tersebut. Septian juga menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan
terhadap kliennya.
Sementara itu,
Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Sumiadinata tak bisa memberikan keterangan
lebih atas kasus ini. Ketika dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa kasus tersebut baru
akan disampaikan ke media jika sudah tahap dua.
"Terkait
Tindak Pidana korupsi akan memberikan keterangan kepada media setelah tahap
dua, terimakasih," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023) siang.
Sementara itu,
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris Kautsar juga irit komentar ketika
dikonfirmasi perihal masalah tersebut.
"Siap bang,
kami sampaikan nanti setelah minta petunjuk Kapolres ya bang," ujar Fariz
ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor pribadinya.
Sementara itu,
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Dennery terkesan bungkam dengan sama
sekali tak merespon upaya konfirmasi dari wartawan terkait kasus tersebut. (tim
liputan).
Editor : Ahmad
Social Footer