Polres Ketapang Diminta Segera Sampaikan Perkembangan Kasus Korupsi Bedah Rumah |
KALBARSATUSUARA.COM
(KETAPANG) - Koalisi Masyarakat Sipil
Ketapang yang terdiri dari berbagai lembaga sosial control meminta pihak
Kepolisian Resort (Polres) Ketapang segera menyampaikan perkembangan kasus
dugaan korupsi proyek bedah rumah tahun 2016.
Dikabarkan
kalau Polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang tersangka pada kasus dugaan
korupsi proyek yang bersumber dari dana APBN dengan indikasi kerugian negara
sebesar Rp 1,2 miliar.
Koordinator
Peduli Kayong, Suryadi mengatakan kalau kabar mengenai penetapan dan penahanan
tersangka pada kasus ini telah menjadi atensi publik, maka transparansi dan
akuntabilitas dari proses perkembangan penanganan kasus ini oleh Polres
Ketapang menjadi krusial.
"Kita
minta agar pihak Polres Ketapang segeralah merilis perkembangan kasus ini, agar
masyarakat mengetahui siapa dan berapa tersangkanya," katanya saat
dihubungi wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya,hal
itu sangat lah penting agar tidak ada kabar kesimpang siuran yang berpotensi memproduksi kabar bohong atau
hoax.
"Dengan
adanya penjelasan dari Polres Ketapang secara berkala menjadi sagat penting
agar masyarakat Ketapang mengetahui dan dapat memastikan bahwa proses hukumnya
berjalan,” ucapnya.
Selain
itu, lanjut Suryadi, kecepatan pengusutan kasus ini juga dapat berdampak
positif bagi citra kepolisian secara keseluruhan dalam pemberantasan tindak
pidana korupsi di Ketapang.
“Bagaimanapun
juga, kecepatan penanganan kasus ini bisa diartikan sebagai wujud komitmen
tinggi dari Polisi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya. (tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer