KPK Berikan Penghargaan Kepada 22 Desa Antikorupsi Tahun 2023 |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID
(JAKARTA) - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi meluncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023,
Pemberian penghargaan kepada desa terpilih dari 22 Provinsi di Indonesia,
berlangsung di Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur
pada 28 November 2023 lalu.
Adapun
22 desa Percontohan Desa Antikorupsi 2023 meliputi, Desa Tengin Baru Kalimantan
Timur; Desa Kotaraya Selatan Sulawesi Tengah; Desa Gunungbatu Banten; Desa
Mekar Jaya Kepulauan Bangka Belitung; Desa Pulau Gadang Riau; Desa Bumi Jaya
Kalimantan Selatan; Desa Limau Manis Kepulauan Riau; Desa Suban Ayam Bengkulu.
Desa
Ahuawatu Sulawesi Tenggara; Desa Paya Tumpi I Aceh; Desa Muara Gula Baru
Sumatera Selatan; Desa Mekar Sari Jambi; Desa Kalepu Sulawesi Barat; Desa Pulau
Sumatera Utara; Desa Bagendang Hilir Kalimantan Tengah; Desa Sungai Limau
Kalimantan Utara; Desa Yafawun Maluku; Desa Wiau Lapi Sulawesi Utara; Desa
Tabongo Timur Gorontalo; Desa Nendali Papua; Desa Soribo Papua Barat; dan Desa
Maitara Selatan Maluku Utara.
Dalam
sambutannya Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul kusdwijanto
berharap program Desa Antikorupsi KPK berdampak positif bagi kemajuan desa,
dengan meminimalisir celah korupsi.
"Dengan
begitu kedepannya akan bertambah lagi Desa Antikorupsi melalui pemekaran di
setiap Provinsi di Indonesia serta dapat berdampak besar dalam meningkatkan
kesadaran masyarakat desa guna membentuk budaya antikorupsi secara masif dan
berkelanjutan," kata Kumbul. (tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer