Breaking News

KPK Ingatkan Aparat Penegak Hukum Dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tidak Ragu Jalankan Tugas

KPK Lakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (PALU) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menegaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) hendaknya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hal tersebut disampaikan Johanis Tanak pada kegiatan sosialisasi peran dan kinerja APH dan APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Hotel Best Western Coco Kota Palu, Sulawesi Tengah pada hari Kamis (7 Desember 2023).

 

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hendaknya menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sinergitas antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting agar kasus tindak pidana korupsi di Indonesia bisa terminimalisir.

 

Tanak mengatakan APIP tidak perlu takut saat menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Permasalahan kita sekarang ini, APIP masih berada di bawah pemerintah daerah. Sehingga ketika melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, ada kemungkinan pejabat APIP akan tergusur dari jabatannya,” terang Tanak.

 

Tanak juga mengatakan bahwa persoalan korupsi di Indonesia semakin memburuk dimana banyak pejabat berubah menjadi penjahat. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya pejabat negara yang ditangkap atas tindak pidana korupsi.

 

“Dibutuhkan pejabat dan penyelenggara negara yang bersih, dan bertanggungjawab. Jangan kita ambil uang rakyat dan menambah penderitaan rakyat. Kami (KPK) tidak segan-segan akan menangkap siapapun dia, tidak pandang bulu,” tegasnya.

 

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, realisasi investasi di Bumi Tadulako sejak Januari–September 2023 tercatat sebesar Rp83,61 triliun.

 

Dari angka ini, Sulteng masuk dalam empat besar provinsi dengan realisasi tertinggi di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. Hingga akhir tahun ini, DPMPTSP Sulteng memproyeksikan nilai realisasi investasi akan berada di angka Rp111,68 triliun.

 

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengapresiasi sosialisasi yang menghadirkan pimpinan KPK tersebut sehingga bawahannya tetap berada di jalur yang benar dan tetap komitmen untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

 

“Sulteng ini adalah daerah tertinggal. Saya berusaha meningkatkan PAD demi kemakmuran rakyat saya. Jadi mari kita bangun daerah ini dan tidak korupsi,” tegasnya. (Sumber : Humas KPK-RI).

 

Editor : Ahmad

 


Type and hit Enter to search

Close