Pelaksanaan PKL PKC PMII Kalbar Tanpa Melibatkan Tim Instruktur PB PMII |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (PONTIANAK) - Pada tanggal 22 Desember 2023 tepatnya di Kota
Singkawang Pegurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC
PMII) Kalimantan Barat telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Lanjut (PKL)
namun tanpa melibatkan Tim Instruktur PKL dari Pengurus Besar Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
Hal ini
merupakan hal yang aneh dan dianggap melanggar aturan karena tidak mengindahkan Pengurus Besar
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Kubu Raya, Achmad Sukron melalui siaran persnya pada hari Senin
(25 Desember 2023).
Achmad
Sukron mengatakan bahwa kegiatan PKL pada dasarnya bertujuan mematangkan
kapasitas kader dalam pengetahuan, memiliki kecakapan metodologi pemikiran dan
analitis, sikap dan perilaku organisasi, serta memiliki kualitas kepemimpinan
dan kemampuan dalam merancang perencanaan pengembangan strategis organisasi
PMII dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Kegiatan yang sakral dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini dinodai oleh beberapa pihak yang berada di
PKC PMII Kalbar.
“Hal
tersebut tidak sesuai dengan Hasil Muspimnas Tulungagung BAB V tentang Unsur
Pelatihan PKL Pasal 14 Tentang Instruktur PKL Ayat 1 yang menyatakan bahwa
“Instruktur PKL adalah kader yang telah mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional
(PIN), dinilai memiliki pengetahuan cukup atas materi-materi PKL, mendapat
penugasan dari PB PMII melalui Bidang Kaderisasi Nasional,” tegasnya.
Ketua PC PMII Kubu Raya ini menyampaikan bahwa kaderisasi formal selevel
PKL merupakan salah satu cara untuk mengasah kemampuan kader untuk jenjang
selanjutnya, hal ini tentu menjadi acuan bagi kader dalam menanamkan
nilai-nilai leadership yang berkualitas dan teruji dalam rangka melanjutkan
estafet kaderisasi dan kepemimpinan yang inovatif dengan tanpa melanggar aturan
yang berlaku.
“Kegiatan PKL ini salah satu
upaya untuk menciptakan kader yang bisa meneruskan kaderisasi dan kepemimpinan
di PMII. Kita harus tetap menjaga ritme kaderisasi ini dengan mengikuti aturan
yang telah disepakati bersama melalui Muspimnas,” ujar Sukron lagi.
Semakin miris dan sangat
sayangkan PKC dan panitia seolah bermain-main dengan administrasi PMII, selain
itu PKC yang harusnya menjadi fasilitator dalam proses kaderisasi yang sakral,
menjadi lembaga yang mampu mengakomodir cabang-cabang yang ada bukan malah
menjadi lembaga yang menginisiasi munculnya konflik baru.
Sikap PKC yang seolah menganggap
biasa persoalan administrasi bisa dilihat dari beberapa peserta yang berasal
dari Cabang Kubu Raya dan Mempawah bisa mengikuti PKL tanpa mendapat surat
delegasi dari cabang asal.
“Miris melihat kondisi PMII
Kalbar hari ini, konflik kepengurusan yang berlarut-larut seolah dibiarkan, pengabaian
terhadap konstitusi PMII, hingga puncaknya pelaksanaan PKL tanpa restu dan
tanpa kehadiran Tim Kaderisasi dari PB PMII,” pungkas Sukron. (tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer