Bogor 08/12/2023 www.kalbar.satusuara.co.id
Pada awal agustus bertempat di setu bekang cibinong atas nama Muhamad Sadam Husein menawarkan Pinjaman Dana Talang ke pada Fahmi Mohammad Triputra Rur dengan bunga 7%, tetapi fahmi mohammad triputra nur tidak mau dan berkata bahwa dana talang dari kantor juga ada bang, terus kemudian Muhamad Sadam Husein berkata iya udah bang nanti kalau mau kabarin aja
Pada pertengahan bulan agustus Sadam Husein menawarkan lagi bang fahmi mau pakai dantal (dana talang) ga, di kita mah ga ribet, kemudian fahmi mohammad triputra nur berkata ga dulu bang dari kantor ada dana talang juga soalnya
kemudian muhamad sadam husein berkata “klo ada temen2 atau saudara yg mau pinjem dana talang kabari aja bang fahmi di kita mah 7% aja, nnti buat bang fahmi 1%, biasanya anak2 yg lain juga pinjam dantal kaya begitu”
kemudian fahmi mohammad triputra nur berkata” okay bang siap nnti klo ada fahmi kabarin bang sadam”
Setelah beberapa hari, Widodo Saputra menghubungi fahmi dan bertanya “punya kenalan dana talang ga mi”
terus fahmi berkata “punya bang tapi orangnya minta 7%” kemudian widodo saputra mengiyakan pinjaman dana talang tersebut dan menyetujui bunga dana talang 7%
kemudian fahmi mohammad triputra memberitahu kepada muhamad sadam husein bahwa ada teman fahmi mohammad triputra yang ingin pinjam dana talang tersebut, kemudian sadam husen meng iyakan dengan jaminan PO Leasing, kemudian fahmi meminta PO kepada Widodo Saputra dan di kirimlah PO tersebut, fahmi mohammad kemudian meneruskan PO tersebut kepada Sadam Husein dan di setujui oleh Sadam Husein dengan dana talang 90.453.000 (sembilan puluh juta empat ratus lima puluh tiga rupiah) dengan estimasi waktu 1 minggu 7%
kemudian fahmi meminta nomer rekening widodo saputra dan di teruskan ke sadam husein untuk pengiriman dana talang, tetapi pihak dari sadam husein mentransfer dana tersebut ke rekening fahmi dan fahmipun mengirim ulang dana tersebut kepada widodo saputra,
kemudian pada saat hari H waktu yg telah di janjikan, dana tersebut di kembalikan dari widodo saputra kepada sadam husein dengan transaksi nomor rekening yang di kirim dari whastapp sadam husein sejumlah ( 90.453.000 + bunga 7%) = 96.331.000
kemudian pada saat dananya telah di kembalikan, widodo saputra kemudian request dana talang lagi dengan dua PO yaitu 100jt dan 60jt
kemudian fahmi alihkan ke sadam husein lagi dan berkata, kasih yg 60juta saja bang sadam
akan tetapi pada saat itu sadam husein menyetujui yang 100jt , kemudian fahmi alihkan kembali nomor rekening widodo saputra
sama seperti awal transaksi dari pihak sadam husein mentransfer dana tersebut ke rekening fahmi mohammad sebesar 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan fahmi mohammad pun transfer ke widodo saputra sebesar 100.000.000 (seratus juta rupiah) sesuai dengan yang di setujui muhamad sadam husein dengan estimasi dana talang tersebut balik 1minggu
Pada saat hari H / Rabu 6 september widodo saputra tidak memberikan kabar sama sekali
kemudian fahmi mohammad mencari tau tentang kabar widodo saputra di beberapa rekan kerja widodo saputra akan tetapi informasinya bahwa widodo saputrapun membawa kabur uang beratus2 juta dari beberapa rekan kerjanya
untuk hal ini fahmi mencari lebih dalam terkait widodo saputra seperti rumah dan rekan2 kerja widodo saputra yang lain, tetapi infonya widodo saputra sudah tidak pernah kelihatan dan tidak pernah pulang ke rumah
Pada saat tanggal 9 september 2023 sadam husein ajak bertemu fahmi mohammad untuk ngopi di setu bekang cibinong, kemudian fahmi mengiyakan sambil mencari tau rumah kontrakan widodo saputra di gunung putri
saat jam 5 sore fahmi bertemu
sadam husein di setu bekang cibinong
sadam husein berkata” dari mana bang”
kemudian fahmi berkata “habis piket tadi dari kantor terus cari info di gn putri rumah Widodo Saputra”
kemudian sadam husein berkata “gimna duit 100juta gua bang
gua ga mau tau harus ada 100 juta hari ini atau mobil lu kasih ke gua dulu sini, kalau tidak mati lu bang”
Mendengar hal tersebut fahmi mohammad pun takut tetapi tidak ingin memberikan mobil tersebut
kemudian sadam husein menelpon orang yang tidak di ketahui oleh fahmi
selang beberapa saat atas nama EDI PURWANTO (Oknum anggota TNI) dan istrinya pun datang dan menanyakan tentang uang seratus juta tersebut, sadam husein berkata kepada fahmi mohammad jangan main main bang fahmi pak EDI PURWANTO ini jendral (oknum anggota)
EDI PURWANTO pun berkata Saya ga mau tau harus ada jaminan mas fahmi, EDI PURWANTO pun menambahkan saya pulang dari sini belum tentu kamu bisa pulang dengan selamat
gua ga mau tau deh mobil lu bawa ke sini biar gua tahan mobil lu dulu Ucap Sadam husein
tetapi fahmi mohammad enggan memberikan dengan beralasan mobil tersebut di tahan atasan karna masih ada sangkutan
kemudian sadam husein menelpon atasan fahmi mohammad untuk memastikan mobil tersebut, dan setelah menelpon sadam dan EDI PURWANTO (oknum anggota) bertanya ada sangkutan apa sama atasan lu dan kenapa bisa di tahan mobil lu
karena, sangat ketakutan dan tertekan, fahmipun berkata jujur bahwa mobil tersebut ada di teman
Berselang beberapa waktu kemudian ada beberapa orang berbadan besar datang menghampiri
sepertinya itu orang suruhan EDI PURWANTO ( oknum anggota) untuk datang
karna ketakutan dan tertekan, fahmi mohammad di tahan dari jam 5 sampai jam 8, akhirnya fahmi mohammad memutuskan untuk menelpon teman fahmi tersebut untuk datang membawa mobil
Pada saat mobil fahmi mohammad datang, Sadam Husein menyuruh untuk membuat Surat pernyataan unit mobil Honda civic FD Nopol F 1185 BO Th 2011 warna hitam dengan di tuntun ejaan lengkap oleh sadam husen
Saat itu fahmi dalam keaadaan ketakutan dan terpaksa sambil tulis gemetaran, fahmi mohammad sempat berkata kepada sadam husein untuk tidak mau menandatangani Surat pernyataan tersebut, tetapi sadam husen melirik dengan melotot dan berkata sudah lu tanda tangan saja fahmi mohammad pun menandatangani surat pernyataan tersebut dan setelah selesai fahmi mohammad langsung buru2 pulang dari tempat tersebut karena trauma dan ketakutan.
Kuasa hukum dari saudara fahmi saat di klarifikasi oleh awak media Ibu Hana SH dari kantor hukum Dr. Suhendar SH & Rekan menerangkan, kami sudah lakukan laporan aduan kepada polres Bogor Pada tgl 15 September 2023 atas kejadian yang di alami klien kami sungguh sangat disayangkan ada salah seorang (oknum anggota TNI) yang melakukan hal hal yang menakut nakuti, mengintimidasi, dan mengancam masyarakat dengan kata kata kasar dan ancaman yang mengerikan, Kok bisa yah oknum anggota TNI berbisnis Dana Talang tidak berizin itu sudah melanggar UU perbankan;
hal ini sudah mencoreng nama baik tentara nasional Indonesia, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi kepada masyarakat dengan prilaku arogansi yang merugikan intitusi TNI, Kepada Panglima TNI Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Tolong agar segera di tindak atas kejadian ini agar tidak terulang lagi karena ini demi kedaulatan, nama baik, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bersama Kuasa Hukum Ibu Hana SH dan Bang Rusli Efendi SH dari Kantor Hukum Dr Suhendar SH mendampingi kline nya Fahmi Mohammad Triputra Nur membuat laporan dengan Nomor : LP - 04/A - 04 / 03 / XII / 2023 ke DENPOM TNI Bogor terkait hal yang di alami kliene nya. Sangat di sayangkan bila ada sikap yang kurang terpuji, arogansi dan menakut nakuti, mengancam masyarakat dari seorang oknum anggota karena Ibu Kandung TNI adalah Rakyat bukannya ada disiplin TNI yang harus di jalankan. Semoga permasalahan ini mendapat perhatian segera ditindak oleh bapak Panglima TNI dan Bapak Presiden RI.
Sumber : Bang Leo. Rusli Efendi SH
Redaksi : www.kalbar.satusuara.co.id
Social Footer