Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Kubu Raya, Uray Henny Novita |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (KUBU RAYA) – Untuk Pertama kalinya Persatuan Hotel dan Restoran
(PHRI) BPC Kubu Raya bersama Disporapar Kubu Raya melakukan sertifikasi
sejumlah Hotel di Kabupaten Kubu Raya.
Sertifikasi
tersebut dipusatkan di Hotel Qubu Resort, Jalan
Arteri Supadio Km. 12,8 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada hari Kamis (28 Desember 2023) lalu.
Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Hotel dan Restoran
(PHRI) Kubu Raya, Uray Henny Novita mengungkapkan bahwa kegiatan
sertifikasi Hotel Berbintang ini perrtama kali dilaksanakan di Kabupaten Kubu
Raya.
Uray Henny
Novita Mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai
upaya meningkatkan Kualitas Pelayanan dengan standar-standar yang telah
ditetapkan oleh tim Auditor sertifikasi Hotel berbintang.
"Tentu
PHRI Kubu Raya ini harus dibentuk dengan tujuan agar dapat meningkatkan
silaturahmi dengan Hotel dan Restauran yang ada di Kubu Raya dan dengan
kegiatan-kegiatan nyata yang ada, Kabupaten Kubu Raya ini menjadi nilai lebih
untuk tingkat servis dalam pelayanan untuk costumer," katanya.
Selain itu, ia juga meyakini
bahwa Hotel dan Restauran yang ada di Kabupaten Kubu Raya tidak kalah bersaing
dengan tingkat kota dan nasional.
"Kami tidak muluk-muluk yang
jelas kami terus berusaha memberikan yang terbaik dan terus memperjuangkannya
agar menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Uray Henny
juga mengatakan pihak hotel dan restauran harus melek tentang perkembangan
perhotelan secara nasional.
"Karena kalau tidak
menentukan dan ditentukan kualifikasi itu akan rugi. Kubu Raya ini kan juga
sering di kunjungi dan kedatangan tamu nasional serta internasional bahkan juga
tamu-tamu dari negara jiran," tuturnya.
Dengan ini dirinya berharap agar
tidak hanya hotel saja, tapi juga tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten
Kubu Raya bisa mendunia untuk kedepannya.
Pada kesempatan yang sama, Tim
Auditor PT. Supi, Anzar mengungkapkan terkait dengan sertifikasi usaha ini
pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjuk pihak swasta untuk melakukan
sertifikasi.
"Tentu tujuannya dimana
hotel itu harus berdasarkan bintangnya, juga harus menyesuaikan fasilitasnya.
Seperti bintang 4 itu memiliki kolam renang, SPA dan GYM itu merupakan
fasilitas hotel bintang 4," katanya.
Disamping itu, Anjar mengatakan
pada dasarnya, hotel bintang 4 juga diwajibkan untuk melakukan sertifikasi
karyawan lantaran pelayanan ini akan memberikan dampak secara luas.
"Dengan hal kecil saja
seperti senyum kemudian cara berbicara kepada pelanggan sudah memberikan dampak
positif. Jadi yang kita nilai disini apakah pengajuannya sesuai dan tidak
terlepas dari legalitas-legalitas itu sendiri, sehingga hotel itu layak untuk
memiliki bintang 4 dan sebagainya," ungkapnya.
Membuka acara sertifikasi
tersebut, Kepala Disporapar Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat juga tampak menyampaikan
apresiasinya karena sertifikasi ini sangat bermanfaat dari sisi pengembangan
baik itu fasilitas, sarana-prasarana dan kualitas pelayanan.
"Kami sangat mengapresiasi
dan tentunya kami berharap perhotelan dan restauran di Kubu Raya ini punya nilai
yang baik untuk mendapatkan sertifikasi berbintang untuk meningkatkan hunian
dan pariwisata yang ada di Kabupaten Kubu Raya," katanya.
Tak hanya itu saja, ia juga
berpesan agar pihak PHRI juga memberikan pelatihan khusus agar dapan memberikan
pelayanan terbaik dan semakin menanjak.
"Pesan kami agar tidak hanya
memberikan sertifikasi saja tapi juga pelatihan-pelatihan terbaik agar bisa
memberikan yang terbaik dan lebih menanjak lagi kedepannya," pungkasnya. (tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer