Rakor Pemberantasan Korupsi |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (BALI)
- Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 Pemerintah Daerah yang masuk dalam
Wilayah V Korsup KPK, di Auditorium Pemerintah Provinsi Bali pada hari Kamis (2
Mei 2024).
Dalam
sambutannya Deputi Korsup Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK),
Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa Capaian penilaian Monitoring Center
for Prevention (MCP) tahun 2023 Pemda Bali menjadi potret positif upaya KPK
dalam menjalankan sula Pencegahan.
“Seluruh Pemda yang
hadir saat ini dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada
sektor layanan publik. KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan
dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah
daerah,” terang Didik.
Wilayah V Korsup KPK
mencakup 11 pemda, yang terdiri dari; Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku
Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah,
Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Dalam penilaian MCP
tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua
(55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara
(45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya
(32,16).
Sementara
itu Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang
Made Mahendra Jaya menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali.
“Sebagai bentuk
komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus
harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan kedepannya,” terang Made.
Secara umum, upaya
pencegahan korupsi dari 11 Pemda di Wilayah V memperlihatkan kemajuan,
khususnya di Pemda Papua; Papua Barat Daya; Papua Pegunungan; Papua Selatan;
dan Papua Tengah. Hal tersebut berdampak pada kenaikan skor MCP dari kelima
pemda itu dibanding tahun sebelumnya.
Hal
senada disampaikan Direktur Korsup Wilayah V, Budi Waluya, Ia memberi apresiasi atas upaya tersebut.
Menurutnya, Pemda-Pemda
tersebut menunjukkan komitmen dalam menjalankan rekomendasi pencegahan korupsi
dari KPK. Lebih jauh, praktik baik tersebut, kata Budi, diharapkan dapat terus
berlanjut.
MCP tahun 2024
mengalami perubahan pada indikator dan subindikator yang terbagi menjadi 8
fokus area meliputi; Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang Jasa,
Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan
Optimalisasi Pajak. (tim liputan).
Editor : Ahmad
Social Footer