Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (BANDUNG)
- Dalam
rangkaian gelaran 10 Tahun Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan media briefing bertajuk "Mengawal
Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi". Kegiatan ini berlangsung di Gedung
Multifungsi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung pada hari Selasa (30 April 2024) lalu.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa perbaikan sistem saja tidak
cukup. Diperlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan tata
kelola yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Langkah awal
dalam pemberantasan korupsi itu dengan memilih pemimpin yang baik, yang mampu
menciptakan tata kelola yang baik. Jika kita memilih kepala daerah atau
pemimpin yang tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, segala
bentuk pemberantasan korupsi yang ditawarkan itu hanya akan jadi pencitraan
saja," ungkap Alex.
Hal
senada disampaikan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief,
Ia menyampaikan
berbagai pendekatan dan kerja sama yang dilakukan KPK melalui strategi Trisula
Pemberantasan Korupsi yang meliputi Sula Pendidikan, Sula Pencegahan, dan Sula
Penindakan.
“Ketiga sula tersebut
dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi
bersama berbagai pemangku kepentingan, yakni Aparat Penegak Hukum, kementerian,
lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan seluruh elemen masyarakat, serta
berbagai lembaga internasional.” Ujarnya.
Harapannya, strategi
Trisula ini akan membantu mensukseskan Visi Indonesia 2045 — yaitu negara
dengan PDB terbesar ke-5 (PDB $ 7 triliun dan pendapatan per kapita $ 23.199)
dan mengurangi kemiskinan hingga mendekati nol.
Direktorat Sosialisasi
dan Kampanye Antikorupsi sendiri berfokus pada Sula Pendidikan dengan mengajak
masyarakat agar lebih paham nilai-nilai antikorupsi, misalnya melalui insersi
kurikulum pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan hingga menggelar
kompetisi film yakni ACFFEST.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
memiliki 3 pendekatan kampanye yang mirip dengan pendekatan marketing, yaitu
above the line dengan menggunakan media sebagai sarana kampanye, below the line
yang lebih ke person to person, terakhir true the line yang mengkombinasikan
kedua pendekatan pertama yakni dengan memproduksi konten digital hingga tatap
muka.
Hal ini dilakukan
karena pekerjaan mendidik itu tidak bisa dilakukan dengan instan dan harus
berkelanjutan
Sementara
itu Dosen Hukum Pidana Unpar,
Agustinus Pohan juga menjelaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam
pemberantasan korupsi. Apalagi Indonesia mengalami bonus demografi pada kurun
2030-2040.
Artinya, pada kurun
waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif
(15-64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif.
“Apa dengan sendirinya
Indonesia akan makmur di tengah korupsi yang hebat? dengan adanya kaum muda
berintegritas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi serta usaha
berkelanjutan dari berbagai pihak, dengan dukungan publik menjadi kekuatan dan
pendorong utama,” katanya optimis.
Edukasi anti-korupsi
sejak dini dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah
juga menjadi kunci untuk membangun generasi yang berintegritas dan mewujudkan
Indonesia yang bebas dari korupsi.
(tim liputan).
Editor : Dohu
Social Footer