Breaking News

Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemimpin Dan Dukungan Publik

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (BANDUNG) - Dalam rangkaian gelaran 10 Tahun Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan media briefing bertajuk "Mengawal Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi". Kegiatan ini berlangsung di Gedung Multifungsi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung pada hari Selasa (30 April 2024) lalu.

 

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa perbaikan sistem saja tidak cukup. Diperlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan tata kelola yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

"Langkah awal dalam pemberantasan korupsi itu dengan memilih pemimpin yang baik, yang mampu menciptakan tata kelola yang baik. Jika kita memilih kepala daerah atau pemimpin yang tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, segala bentuk pemberantasan korupsi yang ditawarkan itu hanya akan jadi pencitraan saja," ungkap Alex.

 

Hal senada disampaikan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, Ia menyampaikan berbagai pendekatan dan kerja sama yang dilakukan KPK melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi Sula Pendidikan, Sula Pencegahan, dan Sula Penindakan.

 

“Ketiga sula tersebut dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, yakni Aparat Penegak Hukum, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan seluruh elemen masyarakat, serta berbagai lembaga internasional.” Ujarnya.

 

Harapannya, strategi Trisula ini akan membantu mensukseskan Visi Indonesia 2045 — yaitu negara dengan PDB terbesar ke-5 (PDB $ 7 triliun dan pendapatan per kapita $ 23.199) dan mengurangi kemiskinan hingga mendekati nol.

 

Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi sendiri berfokus pada Sula Pendidikan dengan mengajak masyarakat agar lebih paham nilai-nilai antikorupsi, misalnya melalui insersi kurikulum pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan hingga menggelar kompetisi film yakni ACFFEST.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki 3 pendekatan kampanye yang mirip dengan pendekatan marketing, yaitu above the line dengan menggunakan media sebagai sarana kampanye, below the line yang lebih ke person to person, terakhir true the line yang mengkombinasikan kedua pendekatan pertama yakni dengan memproduksi konten digital hingga tatap muka.

 

Hal ini dilakukan karena pekerjaan mendidik itu tidak bisa dilakukan dengan instan dan harus berkelanjutan

 

Sementara itu Dosen Hukum Pidana Unpar, Agustinus Pohan juga menjelaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Apalagi Indonesia mengalami bonus demografi pada kurun 2030-2040.

 

Artinya, pada kurun waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif.

 

“Apa dengan sendirinya Indonesia akan makmur di tengah korupsi yang hebat? dengan adanya kaum muda berintegritas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi serta usaha berkelanjutan dari berbagai pihak, dengan dukungan publik menjadi kekuatan dan pendorong utama,” katanya optimis.

 

Edukasi anti-korupsi sejak dini dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah juga menjadi kunci untuk membangun generasi yang berintegritas dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. (tim liputan).


Editor : Dohu

 


Type and hit Enter to search

Close