Breaking News

KPK Berikan Pendidikan Anti Korupsi Guna Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Dan Guru Madrasah

 

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membuka kegiatan Anti-Corruption Academy (ACA) 2024, program peningkatan kapasitas khusus Kepala Sekolah atau Madrasah dan Guru untuk mengimplementasikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK), di Gedung ACLC KPK di Jakarta pada hari Senin (24 Juni 2024).

 

Nurul Ghufron mengatakan Ia bermimpi Indonesia bebas dari korupsi sementara proses pembelajarannya hanya digantungkan dan dipandu untuk memperoleh nilai tapi tak pernah ada nilai kejujuran, tak pernah ada nilai kepedulian, tanggung jawab, disiplin dan sebagainya.

 

“Kalau bermimpi Indonesia bebas dari korupsi sementara proses pembelajarannya hanya digantungkan dan dipandu untuk memperoleh nilai tapi tak pernah ada nilai kejujuran, tak pernah ada nilai kepedulian, tanggung jawab, disiplin dan sebagainya, ngga bisa Indonesia bebas dari korupsi,” ucap Ghufron.

 

Proses pembelajaran harus diselipkan dengan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi. Harapannya, para guru dan kepala sekolah paham bahwa sekolah bukan hanya untuk menambah pengetahuan atau keterampilan, tetapi juga menambah dedikasi, komitmen, serta kemanfaatan bagi dirinya, bagi orang lain, bagi lingkungan, terlebih bagi bangsa dan negara.

 

Upaya KPK dalam memberantas korupsi melalui bidang pendidikan yakni bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Kegiatan Anti-Corruption Academy (ACA) merupakan bentuk apresiasi KPK kepada sekolah dan madrasah yang sudah mengimplementasikan PAK dengan baik.

 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, setiap dimensi memiliki peranan yang penting dan saling melengkapi satu sama lain, untuk mengoptimalkan implementasi PAK di dunia pendidikan dan menciptakan sinergi dari berbagai pihak.

 

“Selama satu minggu akan hadir para pakar, beberapa narasumber dari luar, untuk berdiskusi, menajamkan kembali apakah upaya-upaya yang dilakukan sudah berdampak pada perkembangan karakter siswa, serta bagaimana membangun ekosistem. Karena percuma kalau kita mendidik anak didik kita belajar kejujuran tapi mereka melihat perilaku guru-gurunya jauh dari kejujuran,” pungkas Wawan. (Sumber : Humas KPK RI).

 

Editor : Hendro

 


Type and hit Enter to search

Close