KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul
Ghufron membuka kegiatan Anti-Corruption Academy (ACA) 2024, program peningkatan
kapasitas khusus Kepala Sekolah atau Madrasah dan Guru untuk
mengimplementasikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK), di Gedung ACLC KPK di
Jakarta pada hari Senin (24 Juni 2024).
Nurul
Ghufron mengatakan Ia bermimpi Indonesia bebas dari korupsi sementara proses
pembelajarannya hanya digantungkan dan dipandu untuk memperoleh nilai tapi tak
pernah ada nilai kejujuran, tak pernah ada nilai kepedulian, tanggung jawab,
disiplin dan sebagainya.
“Kalau bermimpi
Indonesia bebas dari korupsi sementara proses pembelajarannya hanya
digantungkan dan dipandu untuk memperoleh nilai tapi tak pernah ada nilai
kejujuran, tak pernah ada nilai kepedulian, tanggung jawab, disiplin dan
sebagainya, ngga bisa Indonesia bebas dari korupsi,” ucap Ghufron.
Proses pembelajaran
harus diselipkan dengan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi. Harapannya,
para guru dan kepala sekolah paham bahwa sekolah bukan hanya untuk menambah
pengetahuan atau keterampilan, tetapi juga menambah dedikasi, komitmen, serta
kemanfaatan bagi dirinya, bagi orang lain, bagi lingkungan, terlebih bagi
bangsa dan negara.
Upaya KPK dalam
memberantas korupsi melalui bidang pendidikan yakni bekerja sama dengan
sekolah-sekolah melalui pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pendidikan
antikorupsi. Kegiatan Anti-Corruption Academy (ACA) merupakan bentuk apresiasi
KPK kepada sekolah dan madrasah yang sudah mengimplementasikan PAK dengan baik.
Deputi Bidang
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, setiap dimensi
memiliki peranan yang penting dan saling melengkapi satu sama lain, untuk
mengoptimalkan implementasi PAK di dunia pendidikan dan menciptakan sinergi
dari berbagai pihak.
“Selama satu minggu
akan hadir para pakar, beberapa narasumber dari luar, untuk berdiskusi,
menajamkan kembali apakah upaya-upaya yang dilakukan sudah berdampak pada
perkembangan karakter siswa, serta bagaimana membangun ekosistem. Karena
percuma kalau kita mendidik anak didik kita belajar kejujuran tapi mereka
melihat perilaku guru-gurunya jauh dari kejujuran,” pungkas Wawan. (Sumber : Humas KPK RI).
Editor
: Hendro
Social Footer