Warga Dusun Wonosari Desa Durian Resah, Lahan Pertanian Diduga Dikuasai TNI |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (KUBU
RAYA) – Sejumlah Warga di Dusun Wosari Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten
Kubu Raya Provinsi Kalimantan merasa resah karena lahan mereka yang selama ini
menjadi sumber penghidupan tiba-tiba dipasangi plank dan diduga dikuasai TNI.
Hal itu
terungkap dalam pertemuan warga Dusun Wosari Desa Durian Kecamatan Sungai
Ambawang yang dilakukan disalah satu kediaman warga bersama tokoh masyarakat di
Kecamatan Sungai Ambawang pada (5/2024) lalu.
Dari sumber
salah satu warga mengatakan awalnya mereka menerima undangan secara lisan dari
RT untuk petemuan silahturahmi di Kantor Desa, namun tiba-tiba sudah ada
pemberitahuan bahwa akan ada pembangunan Kodim atau lapangan tembak di lokasi
lahan pertanian milik warga tersebut.
“Awalnya
kami tak begitu kepikiran karena kami pikir lahan itu bukan lahan yang kami
garap selama ini, tetapi begitu sekarang dipasang plank bangkan sudah alat
berat yang bekerja di lokasi kami,” ujar warga itu.
Karena
lahan yang diklaim milik TNI itu adalah lahan pertanian yang merka garap yang
bertatus Surat Keterangan Tanah (SKT) Surat Garap bahkan ada yang sudah bersertifikat
hak milik (SHM) tentu saja membuat warga resah.
“Kami
sempat melakukan upaya mediasi tapi tak ada hasil, akhirnya kami mengadukan hal
ini melalui lembaga adat, baik DAD maupun Paguyuban lainnya,” imbuh warga
tersebut.
Menyikapi
hal tersebut Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang kemudian
berkoordinasi dengan Ketemenggungan DAD dan Paguyuban Jawa kalimantan Barat.
“Karena
lahan itu kami menilai dalam permaslahan kemuadian masyarakat adat melakukan
ritual pemasangan Pamabang, sebagai perlambang adat dan upaya menyelesaikan
amsalah dengan baik-baik,” ucap Daniel Ketua DAD Sungai Ambawang.
Berdasarkan
hasil pertemuan warga dan Lembaga Adat Lintas Etnis kemudian diupayakan
mediasi, setelah pertemuan di Desa Durian lalu kegiatan di lokasi tersebut
berhenti.
“Tetapi
beberap hari lalu kami mendapat laporan bahwa kegiatan dilokasi telah berjalan
kembali, bahkan Pamabang yang dipasang telah dilanggar, Ini suatu hal yang
tidak bisa dibiarkan, Adat telah dilanggar dan ini simbol kami,” tegas Daniel.
Pemasangan
Ritual Pambang itu dilakukan dan disaksikan warga sekitar dari berbagai etnis
bersama Tokoh Adat Dayak, sehingga harus ditaati dan dipatuhi, Sebagai Ketua
DAD Kecamatan Sungai Ambawang, Ia akan meminta pertanggungjawaban pihak
terkait.
Hingga
berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak TNI, apakah Koramil,
Kodim maupun Kodam XII/Tpr.(tim liputan).
Editor
: Ahmad
Social Footer