Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Mantovani |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) - Jaksa Agung Muda
Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI,
Prof. Reda Mantovani menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH
Chriswanto Santoso dan jajaran pengurus pada
hari
Kamis (18 Juli 2024).
Ia pun menegaskan Kejaksaan Agung
mengapresiasi program kerja LDII, terutama mengenai kebangsaan.
“Ketum LDII menjelaskan kegiatan
terdekat, salah satunya adalah Sekolah Virtual Kebangsaan. Menurut kami, ini
merupakan program yang brilian mengingat krisis kebangsaan semakin meningkat
akibat pengaruh luar, baik dari games maupun ideologi asing,” ujar Reda.
Sekolah Virtual Kebangsaan
bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para dai dari daerah-daerah.
“Program ini akan membantu para
dai memiliki pemahaman kebangsaan yang jelas. Negara yang memiliki visi dan
misi kuat terhadap bangsa dan negaranya akan sangat bangga. Saya sangat
mengapresiasi rencana tersebut dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk
mendukungnya,” tambahnya.
Selain itu, pertemuan tersebut
juga membahas tentang penegakan hukum dan peran ormas Islam seperti LDII dalam
mengedukasi masyarakat.
“LDII telah membantu mengedukasi
masyarakat terutama mengenai penegakan hukum. Saat ini, LDII sudah bekerja sama
dengan Kejaksaan dalam menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan pelanggaran
hukum,” jelas Reda.
Salah satu contoh kerja sama
tersebut adalah kegiatan bersama LDII di Lampung yang berfokus pada sosialisasi
anti-bullying.
“Pak Ketum LDII melaporkan
kegiatan sosialisasi anti-bullying dan efek hukumnya. Sosialisasi ini penting
untuk mengingatkan pelajar bahwa tindakan bullying bisa berdampak pidana dan
mengganggu masa depan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu
Hukum Pidana ini menekankan pentingnya
kampanye anti-bullying.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk
mencegah para pelajar melakukan tindakan bullying terhadap teman-teman mereka,
karena bisa berdampak pidana dan mempengaruhi masa depan mereka. Minimal, hal
ini akan tercatat dalam SKCK,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi
program "Jaksa Masuk Pesantren" atau disingkat "Jaksa
Keren" yang didukung oleh LDII.
“Program ini penting untuk
menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan
santri,” tambahnya.
Pada akhir pertemuan, Reda
menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program LDII yang sejalan
dengan upaya penegakan hukum dan penguatan kebangsaan.
“Insya Allah, kami akan berupaya
semaksimal mungkin untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi
masyarakat dan negara,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP
LDII, KH Chriswanto Santoso, menanggapi positif pertemuan dengan Jamintel yang
membahas program-program kebangsaan dan penegakan hukum.
“Kami sangat menyadari pentingnya
bekerja sama dengan otoritas seperti Jamintel. Tanpa dukungan dari mereka,
usaha kami tidak akan maksimal. Hanya berbicara di dalam rumah tidak akan
membawa perubahan yang signifikan,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto berharap kolaborasi
dengan Jamintel dapat memperkuat pelaksanaan program-program yang telah
diusulkan.
“Agar program yang sudah
disarankan ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi, kami berharap kolaborasi
dengan Kejaksaan. Harapan kami, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif
dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Selama ini, LDII telah bekerja
sama dengan kejaksaan dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum.
“Pondok pesantren kami di Kediri,
Nganjuk, Jakarta, dan daerah lainnya rutin mengadakan penyuluhan hukum, seperti
tentang bullying dan bahaya narkoba,” ungkap KH Chriswanto.
Menurutnya, program Sekolah
Virtual Kebangsaan sangat penting untuk mengatasi krisis kebangsaan yang
semakin meningkat akibat pengaruh luar.
“Program ini akan membantu para
dai memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat dan jelas, yang pada akhirnya akan
memperkuat rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto juga menyambut baik
program “Jaksa Masuk Pesantren” atau “Jaksa Keren” yang mendukung peningkatan
kesadaran hukum di kalangan santri.
“Kami sangat mendukung program
ini karena sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang sadar
hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Ia memberikan apresiasi atas
peran aktif Kejaksaan dalam mengurus isu stunting.
"LDII sangat mengapresiasi
inisiatif Kejaksaan dalam yang telah menunjukkan komitmen mereka dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi
juga melalui upaya pencegahan stunting,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto juga mengumumkan
rencana kerja sama antara Kejaksaan dan DPP LDII dalam penyuluhan pencegahan
stunting.
“Insya Allah, kami akan
bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mengadakan acara penyuluhan pencegahan
stunting pada 27 Juli 2024. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi
yang bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengurangi angka stunting di
Indonesia,” tambahnya.
Menurut KH Chriswanto, kerja sama
ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dalam menghadapi
masalah kesehatan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik,
kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam upaya pencegahan stunting.
LDII berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan
meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (tim liputan).
Editor
: Hamdan
Social Footer