KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (KUBU RAYA) – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya, bersama dengan Polres Kubu Raya dan Polisi Militer (POM) Kodam XII Tanjungpura, menggelar razia gabungan untuk menertibkan truk-truk angkutan yang melebihi dimensi dan muatan (overdimensi dan overload) di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada hari kamis (29 Agustus 2024).
Razia
ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan
menjaga kondisi infrastruktur jalan yang sering mengalami kerusakan akibat truk
dengan muatan berlebih.
Operasi
yang berlangsung di beberapa titik strategis di Kubu Raya ini berhasil
menjaring sejumlah truk yang melanggar aturan. Petugas tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada para pengemudi dan
pemilik truk mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan sesuai
peraturan yang berlaku.
"Kami
berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua kendaraan yang
beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan. Truk yang overdimensi
dan overload tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga
menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan," ujar seorang petugas
dari Dishub Kubu Raya.
Razia
gabungan ini juga melibatkan pengecekan surat-surat kendaraan, kelengkapan
teknis, dan pemeriksaan fisik truk untuk memastikan semuanya sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan.
Pihak
berwenang menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara
berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan
pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Operasi
ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan mendorong para pengusaha
angkutan untuk lebih memperhatikan ketentuan yang ada, guna mendukung
keselamatan lalu lintas dan menjaga kelestarian infrastruktur di Kabupaten Kubu
Raya. (tim liputan).
Editor : Muhamad
Social Footer