Breaking News

Bawaslu Kubu Raya Perketat Pengawasan Netralitas ASN dan Cegah Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

Bawaslu Kubu Raya Perketat Pengawasan Netralitas ASN dan Cegah Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

KABARSATUSUARA.COM (KUBU RAYA) - 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus meningkatkan upaya pengawasan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bawaslu menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan, salah satunya adalah praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi.


Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengungkapkan bahwa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, perangkat desa, serta aparat keamanan sangatlah penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil. Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, (20/11/2024), Encep menegaskan bahwa Bawaslu Kubu Raya akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada dengan ketat. 


"Bawaslu Kubu Raya menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim Kampanye untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, atau menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat. Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang berkompeten dan bukan untuk meraih kemenangan melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan demokrasi," ujar Encep.


Encep juga menyampaikan pesan tegas kepada ASN, Kepala Desa, perangkat desa, serta anggota TNI/Polri untuk tetap netral dalam menjalankan tugasnya, baik selama masa kampanye maupun pada saat pemungutan suara. 


"Kami mengimbau kepada seluruh pejabat daerah, Pegawai ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa untuk tidak ikut serta dalam politik praktis. Mereka harus menjaga integritas dan tidak boleh terlibat dalam mendukung atau mempengaruhi calon tertentu," tambah Encep.


Menurutnya, salah satu tugas utama ASN dan Kepala Desa adalah melayani masyarakat tanpa memihak pada kelompok atau individu manapun, termasuk dalam Pemilu. 


"ASN dan Kepala Desa merupakan aparatur negara yang harus bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang bersifat mendukung salah satu pasangan calon atau mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan mereka," jelasnya.


Selain itu, Bawaslu Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, baik yang bersifat administratif, pidana, maupun terkait dengan pelanggaran netralitas ASN dan pejabat lainnya. 


"Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pilkada 2024 yang bebas dari politik uang dan kecurangan lainnya. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan transparan," ujar Encep.


Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada dan memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat agar terhindar dari praktek-praktek yang merugikan demokrasi. Bawaslu juga berharap agar setiap pasangan calon, tim kampanye, serta semua pihak terkait dapat menjaga etika dan mematuhi aturan yang berlaku demi tercapainya Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil. (Tim Liputan).

Editor : Lan

 


Type and hit Enter to search

Close