Foto Ilustrasi Kepala Desa Yang Bermasalah Hukum |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (KUBU
RAYA) –Kepala Desa Kuala Mandor A di Kabupaten Kubu Raya,
berinisial MNW kini harus menghadapi proses hukum setelah tersandung kasus yang
membawanya ke balik jeruji tahanan Polda Kalimantan Barat.
Informasi ini dikonfirmasi oleh
pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa sang kepala desa sedang menjalani
pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya
berkaitan dengan lahan Perkebunan yang bersentuhan dengan lahan warga setempat.
Menurut sumber terpercaya, kasus
ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan wewenang
yang diduga dilakukan oleh kepala desa tersebut. Aparat penegak hukum segera
bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditahan di Polda Kalbar.
Dari salah satu Tokoh Masyarakat
Desa Kuala Mandor A, berinisial Sy mengatakan bahwa permasalahan yang
melibatkan Kepala Desa Kuala Mandor A adalah terkait permaslahan tanah
Masyarakat dengan tanah milik salah satu Perusahaan.
“Permasalahan ini sudah lama
terdengar, bermula dari gugatan Masyarakat yang tiba-tiba tanahnya dikuasuai
orang lain ternyata diduga ada keterlibatan kepala Desa, berawal dari itu
kemudian Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan
hingga akhirnya infonya Pak Kades ditahan di Polda Kalbar,” jelas Sy.
Ketika dikonfirmasi terkait
permasalahan kerugian yang dialami berkenaan masalah yang dihadapi sang Kepala
Desa, Sumber ini menyebut kerugian berkisaran belasa Milyar namun kepastiannya
ia tidak bisa merincinya.
Ketika dikonfirmasi ke Kabid
Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.I.K., M.M. mengatakan masih
mendalami informasi ini, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait
kasus yang dialami Kepala Desa Kuala Mandor A Kabupaten Kubu Raya ini.
“Saya konfirmasi terlebih dahulu
ke bidang yang menangani kasus ini ya, nanti akan kami informasikan
perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, suasana di Desa
Kuala Mandor A menjadi sorotan publik. Beberapa warga menyatakan kekecewaannya,
mengingat kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru diduga melanggar
hukum. Namun, ada juga yang berharap proses hukum dilakukan secara adil tanpa
tekanan dari pihak mana pun.
Hingga berita ini diturunkan,
pihak keluarga dan kuasa hukum kepala desa belum memberikan pernyataan resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pemimpin desa untuk tetap
menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat yang mereka pimpin. (tim liputan)
Editor : Edi
Social Footer