Breaking News

Ditahan Di Polda Kalbar, Kepala Desa Kuala Mandor A Kubu Raya Diduga Tersandung Masalah Lahan Perkebunan

Foto Ilustrasi Kepala Desa Yang Bermasalah Hukum

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (KUBU RAYA) –Kepala Desa Kuala Mandor A di Kabupaten Kubu Raya, berinisial MNW kini harus menghadapi proses hukum setelah tersandung kasus yang membawanya ke balik jeruji tahanan Polda Kalimantan Barat.

 

Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa sang kepala desa sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya berkaitan dengan lahan Perkebunan yang bersentuhan dengan lahan warga setempat.

 

Menurut sumber terpercaya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh kepala desa tersebut. Aparat penegak hukum segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditahan di Polda Kalbar.

 

Dari salah satu Tokoh Masyarakat Desa Kuala Mandor A, berinisial Sy mengatakan bahwa permasalahan yang melibatkan Kepala Desa Kuala Mandor A adalah terkait permaslahan tanah Masyarakat dengan tanah milik salah satu Perusahaan.

 

“Permasalahan ini sudah lama terdengar, bermula dari gugatan Masyarakat yang tiba-tiba tanahnya dikuasuai orang lain ternyata diduga ada keterlibatan kepala Desa, berawal dari itu kemudian Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga akhirnya infonya Pak Kades ditahan di Polda Kalbar,” jelas Sy.

 

Ketika dikonfirmasi terkait permasalahan kerugian yang dialami berkenaan masalah yang dihadapi sang Kepala Desa, Sumber ini menyebut kerugian berkisaran belasa Milyar namun kepastiannya ia tidak bisa merincinya.

 

Ketika dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.I.K., M.M. mengatakan masih mendalami informasi ini, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang dialami Kepala Desa Kuala Mandor A Kabupaten Kubu Raya ini.

 

“Saya konfirmasi terlebih dahulu ke bidang yang menangani kasus ini ya, nanti akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Sementara itu, suasana di Desa Kuala Mandor A menjadi sorotan publik. Beberapa warga menyatakan kekecewaannya, mengingat kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru diduga melanggar hukum. Namun, ada juga yang berharap proses hukum dilakukan secara adil tanpa tekanan dari pihak mana pun.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan kuasa hukum kepala desa belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pemimpin desa untuk tetap menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat yang mereka pimpin. (tim liputan)

 

Editor : Edi

 


Type and hit Enter to search

Close