Breaking News

Tindaklanjuti Arahan Bupati, DLH Kubu Raya Periksa PT Ichiko

Pengambilan sampel air

KALBARSATUSUARA.COM (KUBU RAYA) 
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya memastikan bahwa PT Ichiko tidak terbukti mencemari lingkungan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala DLH Kubu Raya Dedy Hidayat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi perusahaan pada Jumat lalu.


Menurut Dedy dugaan pencemaran yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.


 Ia menjelaskan bahwa genangan yang dikira limbah ternyata hanya air hujan yang menggenangi jalan.


“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Ichiko. Perusahaan ini hanya mengaplikasikan limbah padat kelapa sawit ke tanaman sawit, yang justru bermanfaat secara agronomi,” ungkapnya, Sabtu (15/3/2025).


Dedy juga memastikan bahwa PT Ichiko telah mengantongi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau ISPO, yang menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap standar lingkungan yang ketat. Selain itu, DLH telah mengambil sampel air dan hasilnya menunjukkan bahwa kondisi lingkungan di sekitar perusahaan tetap aman. (Tim Liputan)

Editor : Nandi

 


Type and hit Enter to search

Close