![]() |
Terungkap! Senjata Api Rakitan dan Amunisi Diamankan di Jalur Perbatasan Entikong |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (SANGGAU) - Aparat
Polsek Entikong kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah
perbatasan. Seorang pria berinisial ALH (26) diamankan karena diduga membawa
senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir amunisi aktif.
Penangkapan berlangsung pada
Kamis (3/7/2025) siang di Simpang Santo, Desa Entikong, yang merupakan jalur
lintas negara RI-Malaysia. Petugas mengamankan senjata api rakitan beserta
amunisi yang diselipkan di pinggang pelaku lain berinisial C.
“Pelaku tidak bisa menunjukkan
dokumen kepemilikan senjata api. Senjata dan amunisi itu dibungkus dalam
plastik hitam,” ungkap Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H.
Dalam operasi tersebut, ALH yang
mengendarai sepeda motor Honda Blade bernomor polisi A 4967 DS juga turut
diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan senjata api
rakitan tersebut. Proses pemeriksaan terhadap ALH dilakukan di depan Mako
Polsek Entikong.
Dua orang saksi berinisial A dan
J juga dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, seluruh
barang bukti telah diamankan di Mapolsek Entikong. Kasus tersebut kini telah
dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau untuk proses
penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang
bagi peredaran senpi ilegal di wilayah perbatasan,” tegas AKP Donny.
Polisi pun masih mendalami
kemungkinan adanya jaringan distribusi senjata api ilegal lintas negara di
kawasan Entikong, mengingat wilayah ini dikenal sebagai jalur strategis yang
rawan terhadap aktivitas penyelundupan. (tim liputan).
Editor : Yanti
Social Footer