![]() |
Keluarga Driver Ojol Tewas Dikeroyok Tegas Tolak Restorative Justice |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (MAKASSAR) –
Keluarga almarhum Rusdam Diansyah alias Dandi (25), driver ojek online yang
tewas dikeroyok massa di sekitar kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI),
menolak tegas adanya upaya restorative justice dalam kasus tersebut.
Mereka meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang
berlaku.
“Kami tidak setuju kalau ada
wacana damai atau pembebasan. Nyawa tidak bisa ditukar dengan kesepakatan
damai. Kami mintanya pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Rusni, sepupu
korban, saat ditemui di Polrestabes Makassar pada hari Kamis (11/9/2025).
Penolakan itu disampaikan
keluarga langsung kepada Menko PMK Yusril Ihza Mahendra yang datang ke
Mapolrestabes Makassar. Mereka menolak keras rencana pembebasan tiga tersangka
anak di bawah umur.
“Katanya ada anak kecil yang akan
dibebaskan, kami tidak setuju. Jangan ada keringanan. Kami tidak ikhlas.
Apalagi orang tua pelaku pun tidak pernah datang meminta maaf,” lanjut Rusni.
Sebelumnya, peristiwa tragis
menimpa Dandi pada Jumat (29/8/2025) lalu. Ia menjadi korban pengeroyokan usai
dituduh sebagai intelijen saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di sekitar
kampus UMI. Padahal, menurut keluarga, korban hanya berada di lokasi untuk
menonton jalannya aksi.
Keluarga berharap kasus ini
diusut tuntas oleh aparat penegak hukum agar memberikan rasa keadilan sekaligus
menjadi pelajaran agar tindakan main hakim sendiri tidak terulang di masa
mendatang.
Diketahui, dalam tuntutan aksi
yang dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat”, sejumlah influencer turut
menyuarakan pembebasan seluruh tersangka demo yang ditahan. Padahal, para
tersangka ditangkap karena aksi anarkis, provokasi, penjarahan, perusakan
fasilitas umum, hingga penyerangan aparat dengan batu dan bom molotov. (tim
liputan).
Editor : Herman
Social Footer