![]() |
Ormas Dayak Polisikan Iky Kabah, Diduga Sebarkan Fitnah soal Ilmu Hitam |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (PONTIANAK) – Ketua
Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi
masyarakat (ormas) Dayak resmi melaporkan akun TikTok milik Iky Kabah ke Subdit
Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada hari Selasa
(9/9/2025) lalu.
Laporan tersebut dilayangkan
buntut dari konten video yang diunggah Iky Kabah. Dalam video itu, ia menuding
suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Konten tersebut dinilai meresahkan
sekaligus merendahkan martabat masyarakat Dayak.
“Kami tidak bisa membiarkan
ujaran semacam itu beredar luas di media sosial. Tuduhan tersebut bukan hanya
fitnah, tetapi juga mengandung unsur SARA yang bisa memecah belah kerukunan
antar-etnis di Kalbar,” tegas Iyen Bagago.
Menurutnya, laporan ini merupakan
bentuk sikap tegas masyarakat Dayak dalam menjaga kehormatan adat dan identitas
budaya. Ia juga mengingatkan agar ruang digital tidak dijadikan sarana untuk
menyebarkan ujaran kebencian.
Pihaknya berharap kepolisian
segera memproses laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, agar
menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Kalau tidak ditindak,
dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan yang lebih besar. Kami percaya aparat
akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, aparat kepolisian
membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan konten bermuatan SARA di
platform TikTok. Polda Kalbar memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut
dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (tim liputan).
Editor : Herman
Social Footer