![]() |
| Dugaan Persoalan APBD Melawi Mengemuka |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) –
Meningkatnya sorotan publik terkait dugaan persoalan pengelolaan APBD Kabupaten
Melawi tahun anggaran 2022–2023 mendapat perhatian dari Ketua Umum Kaukus Muda
Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski.
Ia mengingatkan masyarakat agar
tidak terburu-buru membentuk opini yang mengarah pada penghakiman maupun
pembunuhan karakter sebelum adanya proses hukum yang sah dan berkekuatan tetap.
Menurut Joko, setiap laporan
masyarakat maupun informasi yang berkembang di ruang publik tetap harus melalui
mekanisme verifikasi, klarifikasi, serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat
untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan. Namun jangan sampai muncul
kesimpulan seolah seseorang telah bersalah sebelum ada proses hukum dan
pembuktian yang sah,” ujar Joko dalam keterangannya.
Ia menilai, dugaan penyimpangan
anggaran daerah memang layak menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan
tata kelola pemerintahan dan penggunaan keuangan negara. Namun demikian,
penanganannya harus tetap mengedepankan data, fakta, dan mekanisme hukum yang
objektif.
Dorong Audit Terbuka dan
Transparan
KAMAKSI menegaskan, apabila
memang terdapat dugaan persoalan dalam pengelolaan APBD maupun kewajiban
keuangan daerah, maka langkah yang tepat adalah mendorong audit komprehensif
dan pemeriksaan profesional oleh lembaga berwenang.
Menurut Joko, proses hukum yang
transparan jauh lebih penting dibanding membangun narasi liar yang berpotensi
memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada dugaan kerugian
negara atau persoalan administratif, silahkan dibuka dan diperiksa secara
profesional. Namun jika belum ada hasil resmi, maka semua pihak harus menahan
diri agar tidak menimbulkan fitnah,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar prinsip
transparansi berjalan beriringan dengan perlindungan hak setiap individu,
sehingga tidak terjadi trial by opinion atau penghakiman melalui opini publik.
Minta Aparat Beri Penjelasan
Resmi
Selain itu, KAMAKSI meminta
aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan secara proporsional apabila
suatu perkara memang sedang dalam tahap pendalaman.
Menurut Joko, keterbukaan
informasi resmi sangat penting untuk meredam spekulasi serta mencegah
berkembangnya narasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
“Publik berhak mengetahui
perkembangan, tetapi mekanismenya tetap melalui penyampaian resmi. Ini penting
supaya tidak muncul tafsir yang berbeda-beda,” jelasnya.
Ia menegaskan, KAMAKSI tetap
mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi, namun seluruh proses harus
dilakukan secara objektif, independen, dan tidak dipengaruhi tekanan opini.
Asas Praduga Tak Bersalah Harus
Dijaga
Aktivis yang akrab disapa Jojo
itu, yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis
'98 (KEA ’98), menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam
setiap perkara yang masih berupa dugaan.
Menurutnya, ruang demokrasi
memang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan
pemerintahan. Namun hak tersebut juga harus disertai tanggung jawab agar tidak
berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar hukum.
“KAMAKSI konsisten mendukung
pemberantasan korupsi. Tetapi kami juga menjaga prinsip hukum bahwa setiap
orang memiliki hak yang sama sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,”
tegasnya.
Joko menambahkan, hingga saat ini
belum terdapat putusan pengadilan maupun penetapan hukum yang menyatakan adanya
tindak pidana korupsi terkait isu pengelolaan APBD Kabupaten Melawi yang
berkembang di ruang publik.
Ia pun meminta pihak-pihak yang dinilai memainkan narasi negatif agar menahan diri demi mencegah munculnya fitnah dan gejolak di daerah. (tim liputan).

Social Footer