Breaking News

Dugaan Persoalan APBD Melawi Mengemuka, KAMAKSI Dorong Audit Transparan dan Profesional

Dugaan Persoalan APBD Melawi Mengemuka

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) – Meningkatnya sorotan publik terkait dugaan persoalan pengelolaan APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022–2023 mendapat perhatian dari Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski.

 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membentuk opini yang mengarah pada penghakiman maupun pembunuhan karakter sebelum adanya proses hukum yang sah dan berkekuatan tetap.

 

Menurut Joko, setiap laporan masyarakat maupun informasi yang berkembang di ruang publik tetap harus melalui mekanisme verifikasi, klarifikasi, serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami menghormati hak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan. Namun jangan sampai muncul kesimpulan seolah seseorang telah bersalah sebelum ada proses hukum dan pembuktian yang sah,” ujar Joko dalam keterangannya.

 

Ia menilai, dugaan penyimpangan anggaran daerah memang layak menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan penggunaan keuangan negara. Namun demikian, penanganannya harus tetap mengedepankan data, fakta, dan mekanisme hukum yang objektif.

 

Dorong Audit Terbuka dan Transparan

 

KAMAKSI menegaskan, apabila memang terdapat dugaan persoalan dalam pengelolaan APBD maupun kewajiban keuangan daerah, maka langkah yang tepat adalah mendorong audit komprehensif dan pemeriksaan profesional oleh lembaga berwenang.

 

Menurut Joko, proses hukum yang transparan jauh lebih penting dibanding membangun narasi liar yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

 

“Kalau memang ada dugaan kerugian negara atau persoalan administratif, silahkan dibuka dan diperiksa secara profesional. Namun jika belum ada hasil resmi, maka semua pihak harus menahan diri agar tidak menimbulkan fitnah,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan agar prinsip transparansi berjalan beriringan dengan perlindungan hak setiap individu, sehingga tidak terjadi trial by opinion atau penghakiman melalui opini publik.

 

Minta Aparat Beri Penjelasan Resmi

 

Selain itu, KAMAKSI meminta aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan secara proporsional apabila suatu perkara memang sedang dalam tahap pendalaman.

 

Menurut Joko, keterbukaan informasi resmi sangat penting untuk meredam spekulasi serta mencegah berkembangnya narasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat.

 

“Publik berhak mengetahui perkembangan, tetapi mekanismenya tetap melalui penyampaian resmi. Ini penting supaya tidak muncul tafsir yang berbeda-beda,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, KAMAKSI tetap mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi, namun seluruh proses harus dilakukan secara objektif, independen, dan tidak dipengaruhi tekanan opini.

 

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijaga

 

Aktivis yang akrab disapa Jojo itu, yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA ’98), menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara yang masih berupa dugaan.

 

Menurutnya, ruang demokrasi memang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Namun hak tersebut juga harus disertai tanggung jawab agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar hukum.

 

“KAMAKSI konsisten mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi kami juga menjaga prinsip hukum bahwa setiap orang memiliki hak yang sama sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

 

Joko menambahkan, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun penetapan hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi terkait isu pengelolaan APBD Kabupaten Melawi yang berkembang di ruang publik.

 

Ia pun meminta pihak-pihak yang dinilai memainkan narasi negatif agar menahan diri demi mencegah munculnya fitnah dan gejolak di daerah. (tim liputan).

 


Type and hit Enter to search

Close