Kasus Avsec Supadio dan Vape Etomidate Menguak Celah Keamanan Bandara
Seorang petugas Avsec berinisial
MH diduga menerima uang sebesar Rp24,1 juta untuk membantu meloloskan ratusan
cartridge vape yang mengandung zat Etomidate melalui jalur penerbangan.
Tak hanya itu, MH juga diduga
melakukan manipulasi data penumpang dengan memalsukan identitas dalam manifes
penerbangan guna menghilangkan jejak penyelundupan. Dugaan tersebut memunculkan
pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan internal di salah satu pintu
gerbang utama transportasi udara Kalimantan Barat tersebut.
Ironisnya, ketika kasus yang
menjadi sorotan publik ini mencuat, pihak pengelola Bandara Internasional
Supadio justru belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada
Branch Communication & CSR Department Head PT Angkasa Pura Indonesia Kantor
Cabang Bandara Supadio, M. Joko Wahyudi, hingga kini belum mendapatkan respons.
Sikap diam pihak bandara
memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menuntut transparansi
dan langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya,
H. Sujiwo, SE., M.Sos, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum petugas
keamanan bandara tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti
terlibat harus menerima hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada bukan hanya
narkoba, mungkin ada penyelundupan-penyelundupan lain kalau melibatkan oknum
seperti itu,” tegas Sujiwo.
Menurutnya, kejadian tersebut
harus menjadi alarm bagi pengelola bandara untuk memperketat sistem pengawasan
terhadap seluruh petugas, khususnya yang bertugas di sektor keamanan
penerbangan.
Meski menegaskan bahwa penanganan
kasus tersebut bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo
mengaku perlu memberikan perhatian serius karena Bandara Supadio berada di
wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Saya memang tidak memiliki
kewenangan langsung terkait kasus ini, tetapi karena bandara berada di Kubu
Raya tentu menjadi perhatian kami. Mohon agar oknum Avsec Bandara Supadio ini
mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Harusnya dia menjadi
abdi negara yang menjaga keamanan, bukan malah tergoda karena uang. Ini harus
menjadi bahan evaluasi dan pengawasan yang sangat ketat ke depan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas sistem keamanan penerbangan di Bandara Supadio. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum sekaligus keterbukaan dari pihak pengelola bandara untuk menjelaskan bagaimana seorang petugas keamanan bisa diduga terlibat dalam praktik penyelundupan barang terlarang yang seharusnya menjadi objek pengawasan mereka sendiri. (tim liputan).

Social Footer