Breaking News

Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi: Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Hilang

Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi

KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) - Sebagian publik di Tanah Air sedang hangat memperbincangkan sosok mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana yang kini resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 3 Juni 2026.

 

Peristiwa ini terjadi sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, dan digantikan wakilnya, Nanik S. Deyang.

 

Dalam kasus ini, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan terkait dugaan kasus korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Usut punya usut, kasus korupsi yang menjerat Dadan itu terjadi tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya, pada Senin, 1 Juni 2026.

 

Eks Kepala BGN itu, diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.

 

Rangkaian peristiwa itu sontak menjadi perbincangan hangat bagi sebagian kalangan yang menilai nasib Dadan Hindayana berubah drastis hanya dalam 3 hari.

 

Lantas, bagaimana sebenarnya peristiwa tak terduga yang menimpa eks Kepala BGN itu usai kini menjadi tersangka korupsi? Begini ceritanya.

 

Pulang Bersama Istri dari Ibadah Haji

 

Pada Senin, 1 Juni 2026 malam, Dadan tiba di Indonesia pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji Indonesia.

 

Dadan sempat bercerita, ibadah haji yang ditunaikan bersama istri tercinta terasa bahagia setelah menunggu 12 tahun lamanya.

 

"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu, 31 Mei 2026.

 

Dengan bersemangat, Dadan menunjukkan gelang haji yang dikenakannya dan mengaku mendaftar dengan menggunakan jalur reguler melalui kelompok terbang (kloter) 27 embarkasi JKS.

 

"Jadi kita berangkat dari Indonesia menggunakan kuota haji reguler makannya ada gelang ini, JKS itu kami berangkat dari Bekasi," imbuhnya.

 

Dampingi Prabowo Kunjungan ke SPPG Jakbar

 

Sehari setelahnya pada Selasa, 2 Juni 2026, Dadan kemudian langsung menjalankan misi kerja saat masih menjabat sebagai Kepala BGN.

 

Hal tersebut, untuk mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto meninjau SPPG di Palmerah, Jakarta Barat.

 

Saat di SPPG Palmerah, Dadan ikut menyambut kehadiran Prabowo bersama para jajarannya.

 

Kemudian, Dadan mendapat kabar dirinya dicopot dari kursi Kepala BGN di saat malam pada hari yang sama.

 

Pencopotan tersebut, melalui pengumuman Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta.

 

"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi.

 

Dibekuk Kejagung Usai Terjerat Kasus Korupsi

 

Pada Rabu, 3 Juni 2026, Kejagung menggeledah kantor BGN di Jakarta sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

 

Setelah penggeledahan, Dadan tampak sudah berada di Kantor Kejagung, dan diperiksa penyidik terkait kasus korupsi.

 

Kasus yang menjerat ini, diketahui berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang bermula ketika ditemukannya pelanggaran dalam pengadaan proyek dapur MBG.

 

Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada polisi.

 

Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.

 

Deret Laporan Kasus di Jabar hingga NTB

 

Berdasarkan laporan di lapangan, dugaan korupsi itu terungkap di beberapa daerah.

 

Pertama, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta di Batam, Kepulauan Riau.

 

Kedua di Jawa Barat (Jabar), dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.

 

Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terungkap 1 titik dijual dengan harga Rp950 juta.* 

 


Type and hit Enter to search

Close