![]() |
| Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dadan Hindayana |
KALBAR.SATUSUARA.CO.ID (JAKARTA) -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Eks Ketua Badan Gizi Nasional (BGN),
Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi.
Terkini, Dadan Hindayana telah
diamankan penyidik Jampidsus Kejagung, dan digiring masuk ke mobil tahanan
dengan mengenakan rompi pink, pada Rabu, 3 Juni 2026 sore.
Hingga saat ini, pihak Kejagung
belum memberikan penjelasan secara detail soal kasus korupsi yang terjadi di
lingkungan pejabat BGN.
Hal tersebut, termasuk terkait
peran dan keuntungan yang diperoleh Dadan dalam kasus korupsi dalam tata kelola
program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kendati demikian, kasus korupsi
yang menjerat Dadan Hindayana kian menjadi sorotan setelah dirinya dicopot dari
kursi Kepala BGN, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto mengangkat
Nanik Deyang untuk mengisi jabatan Kepala BGN.
Selain itu, presiden juga
mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala
BGN.
"Maka, pada hari ini, Selasa
tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan
pergantian pimpinan BGN," ucap Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada
hari yang sama.
Berkaca dari hal itu, Dadan
Hindayana sebenarnya kerap disorot lantaran kebijakannya yang dinilai menuai
kontroversi selama menjabat sebagai Kepala BGN.
Berbagai kasus juga terjadi saat
dirinya menjabat, hal itu, mulai dari keracuanan massal hingga anggaran boros
pengadaan BGN.
Usulan Serangga Jadi Protein MBG
Salah satu pernyataan Dadan yang
sempat menuai sorotan, yakni saat dirinya mengusulkan serangga dan ulat sagu
sebagai alternatif sumber protein dalam menu MBG.
Saat itu, Dadan mengatakan sumber
protein dalam MBG tidak harus ayam, telur, atau daging.
Dadan lantas mencontohkan, daerah
tertentu yang terbiasa mengonsumsi belalang, ulat sagu, atau serangga lain
sebagai sumber protein.
"Mungkin saja ada satu
daerah suka makan serangga (seperti) belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian
protein," kata Dadan di Rapimnas Perempuan Indonesia Raya, Sabtu, 25
Januari 2025 lalu.
Duit Rp113,9 M untuk Handuk-Semir
Sepatu
Semasa era kepemimpinan Dadan,
BGN diketahui pernah menyiapkan anggaran Rp113,9 miliar untuk menyewa jasa
penyelenggaraan acara (EO).
Kala itu, Dadan meneken anggaran
untuk membeli 21 ribu sepeda motor listrik dengan harga Rp42 juta per unit.
"Harga pasaran Rp52 juta,
tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," ujar
Dadan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.
Ada pun, pengadaan barang lainnya
seperti handuk mandi hingga sikat semir sepatu dalam total anggaran miliaran
rupiah itu.
Dadan beralasan, hal tersebut
untuk menangani kegiatan berskala besar yang tak bisa ditangani internal BGN.
Sedangkan, pembelian handuk dan
sikat semir bagian dari kebutuhan pendidikan dan pelatihan Sarjana Penggerak
Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Ini bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI," tukas Dadan.* (Sumber : Jaringan Promedia).

Social Footer